Cara Menghitung PPh 21 Pribadi Berdasarkan UU HPP Terbaru

Cara Menghitung PPH 21 Pribadi Berdasarkan UU HPP Terbaru

Diposting pada

Carasatu.web.id – Aturan terbaru pengenaan pajak PPh 21 pribadi kini berubah berdasarkan Undang Undah Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berikut cara menghitung pph 21 pribadi berdasarkan uu hpp terbaru.

Perubahan tarif pajak PPh 21 untuk pribadi dilatarbelakangi untuk meningkatkan masyarakat adil makmur dan merata.

Selain itu juga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, perbaikan defisit anggaran dan peningkatan tax ratio.

PPh 21 Adalah?

Sebelum pada perhitungan pajak PPh 21 ada baiknya mengetahui apa itu PPh.

PPh merupakan singkatan dari Pajak Penghasilan, sedangan 21 adalah pasal 21.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-2/PJ/2015 PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Baca Juga : Cara Menghitung Persen Untung Rugi Kenaikan & Penurunan

Perubahan PPh 21 Pribadi Berdasarkan UU HPP

PPh 21 pribadi berdasarakan Undang undang Harmonisasi Perauran Perpajakan, ada perubahan nilai penghasilan yang kena pajak.

Tarif pajak juga ada perubahan. Apa saja perubahnnya?

Perubahan yang terjadi dengan hadirnya UU HPP adalah pada batasan penghasilan yang kena pajak.

Sebelumnya pajak pengahsilan pasal 21 di terapkan pada orang pribadi sebesar 5 persen dengan batas penghasilan kena pajak sampai Rp50 juta, kini dengan UU HPP dirubah menjadi Rp60 juta dengan tarif 5 persen.

Dalam undang undang PPh sebelumnya, pengahsilan kena pajak sebesar Rp50- Rp60 juta terkena pajak PPh sebesar 15 persen.

Sementara itu pajak PPh 21 sebesar 15 persen di berlakukan untuk Penghasilan lebih dari Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta.

Kemudian untuk penghasilan lebih dari Rp250 juta sampai Rp500 juta dikenakan pajak 25 persen.

Penghasilan kena pajak lebih dari Rp500 juta samapi Rp5 millyar maka dikenakan pajak sebesar 30 persen

Terakhir pengahasilan lebih dari Rp5 milyar dikenakan pajak PPh sebesar 35 persen.

Untuk lebih lengkapnya bisa lihat tabel dibawah ini

Pajak pph 21 pribadi
Tarif pajak PPH 21 HPP

Menghitung PPh 21 Pribadi Berdasarkan UU HPP

Untuk perhitungan PPh 21 masih seperti sebelumnya hanya saja tarif pajak disesuaikan dengan aturan baru pada UU HPP.

Berikut simulasi perhitungan pajak PPh 21 terbaru berdasarkan UU HPP.

Diketahui Pak Yayan (K/1) adalah seorang manager di perusahaan A dengan gaji Rp 15 juta dan tunjangan transport Rp2 juta, karena prestasinya Pak Yayan di berikan bonus Rp100 juta.
Berapa PPh 21 yang harus dibayr pak Yayan.

Penghasilan Bruto
Gaji
Perbulan : Rp15.000.000
Pertahun : Rp180.000.000

Tunjangan Transport
Bulanan : Rp2.000.000
Tahunan : Rp24.000.000

JKK (1%) : Rp2.040.000
Bonus : Rp100.000.000

Total Bruto : Rp306.040.000

Pengurang Penghasilan Bruto

Biaya Jabatan : 1.000.000 x 12 = Rp12.000.000

JHT 2% : Rp4.080.000
Iuran pensiun 1% : 2.040.000

Total Pengurang bruto : Rp18.120.000

Penghasilan netto : Rp287.920.000

Penghasilan tidak kena pajak : Rp63.000.000

Penghasilan Kena pajak : Rp224.920.000

Pajak PPh 21 terutang:

0-60.000.000 : 5% x 60.000.000 = 3.000.000
>60.000.000-250.000.000 = 15% x 164.920.000 = 24.738.000

Total pajak PPh 21 = Rp27.738.000

Jadi total pajak yang harus dibayar sebesar Rp27.738.000

Demikian saudara cara menghitung pajak PPh 21 berdasarkan UU HPP terbaru. Semoga bermanfaat…

Facebook :  Carasatu